Saatnya bayar pajak dengan cara mudah!
Setiap tahun di bulan maret setiap orang akan selalu bertemu dengan pengisian SPT sebagai tanda anda adalah masyarakat yang taat bayar pajak penghasilan tahunan.
Di masa inilah setiap orang akan belajar memulai kembali cara pengisian pajak secara manual setelah bukti potong pembayaran pajak telah di lakukan oleh perusahaan anda sendiri. Sebenarnya gampang-gampang susah, namun masih banyak sebagian orang yang terbebani dengan pengisian laporan pajak tahunan ini, sampai-sampai rela merogoh dompet sendiri untuk membayar orang yang lebih mengerti mengenai pengisian pajak tahunan.
Namun sekarang saya sedikit lega karena sekarang pengisian laporan pajak sudah online(sebenarnya sudah lama,saya saja yang baru tahu :p). Pengisian laporan pajak secara online disebut dengan e-filing.
Saya sudah melakukannya dan itu sangat mudah dan sangat direkomendasi bagi anda yang tidak mau direpotkan dengan penulisan angka-angka secara manual di formulir kertas.
1.1 |
Berikut pengalaman saya melaporkan SPT tahunan di kantor pajak asal yang mempunyai kode 402 yaiatu di Tangerang Barat. Untuk informasi kita bisa melihat kantor asal penerbit kartu NPWP kita dengan melihat 3 digit angka setelah tanda strip/dash di kartu NPWP kita (gambar 1.1). Setelah tahu kode area tinggal cari alamat lengkap kantor asal pajak di sini Alamat KPP
Langkah-langkah mudah pengisian SPT tahunan e-filling:
- Mendapatkan E-fin (Electronic Filing Identification Number) untuk registrasi e-filling di kantor asal penerbit kartu pajak anda dengan membawa surat permohonan yang anda bisa download disini.
- Setelah mengisi surat permohonan anda langsung ke kantor pajak asal untuk mendapatkan e-fin.
- Sesampainya di kantor pajak asal anda akan diarahkan ke ruangan pengambilan nomer e-efin dan itu tidak lama prosesnya,mereka tinggal masukan nomer NPWP kita dan langsung di print dan dikasih ke kita untuk mengaktifkan e-filling.
- Pengaktifan e-fillng sebenarnya bisa dilakukan sendiri namun kantor pajak menawarkan untuk mendaftarkan e-filling dan melaporkan SPT pajak tahun secara online langsung. Baru kali ini saya merasakan baiknya kinerja administrasi pemerintah daerah.
- Setelah melaporkan SPT tahunan di aplikasi e-filling maka bukti transaksi atau pengisisan pajak tahunan akan dikirim melaui email anda masing-masing.
Jadi menurut saya pengisian laporan pajak hendaknya dilakukan secara online karena sangat meghemat waktu dan tempat. Hanya saat pengambilan nomer e-fin saja kita harus kesana tetapi setelah mendapatkan e-fin, tahun berikutnya akan lebih memudahkan kita untuk lapor pajak.
Selamat laporan dan jika ada pertanyaan jangan sungkan-sungkan untuk bertanya yah..
Comments
Post a Comment